Rasulullah sebagaimana terekam dalam Shahih Bukhari bersabda :
حَدَّثَنَا عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ
بْنِ يَسَارٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ
قِيلَ أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ قَالَ يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ
الْإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ
شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
Aku diperlihatkan neraka, ternyata
kebanyakan penghuninya adalah wanita. Karena mereka sering mengingkari.
Ditanyakan: Apakah mereka mengingkari Allah? Beliau bersabda: Mereka
mengingkari pemberian suami, mengingkari kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik
terhadap seseorang dari mereka sepanjang masa, lalu dia melihat satu saja
kejelekan darimu maka dia akan berkata: “aku belum pernah melihat kebaikan
sedikitpun darimu.” [HR. Bukhari No.28].
Hadits diatas yang menceritakan banyaknya kaum perempuan
yang nanti akan menjadi penghuni neraka,
karena mereka seringkali kufur nikmat dengan mengufuri segala kebaikan suaminya adalah penyeimbang dari ayat
–ayat Quran yang menerangkan kewajiban
suami untuk berbuat baik kepada isteri .
Salah satu ayat yang memerintahkan suami berbuat baik adalah
وعاشروهن بالمعروف .. الاية. النساء 19
Pergaulilah
isteri-isterimu dengan baik….
Ayat ini menurut Takmilah
Majmu’ XVI hal 411-412, adalah memberikan hak isteri tanpa menunda-nunda,tidak menyakiti
dan mencukupi segala kebutuhan kehidupan isteri menurut kemampuan suami.
Perintah untuk memperlakukan isteri dengan baik ini karena suami
selaku pemimpin harus berbuat baik bertanggung jawab, memberdayakan dan menopang
isterinya. Terlebih seorang isteri adalah amanat Allah yang dibebankan kepada
suami. Bahkan Rasulullah memberi penegasan bahwa tolok ukur kebaikan seseorang
adalah sejauhmana dia bisa berbuat baik kepada isterinya:
قَالَ النَّبِيُّ
صلى الله عليه وسلّم: «خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ، مَا أَكْرَمَ النَّسَاءَ إِلاَّ
كَرِيمٌ ، وَلاَ أَهَانَهُنَّ إِلاَّ لَئِيمٌ» ابن عساكر عن عليّ رضيَ اللَّهُ عنهُ.
.
"Sebaik-baik engkau adalah yang bisa berbuat baik pada
keluarganya, tidak akan mampu memulyakan perempuan kecuali lelaki yang mulia
dan tidak akan menghinakan perempuan kecuali suami yang tidak baik.”
Karena itu dalam islam, kita diajarkan bahwa syariat
munakahat harus mengedepankan dua hal
yaitu Ibadah dan muamalah.
Ibadah artinya adalah dalam pernikahan segala aktifitas yang
dilakukan suami isteri pasti bernilai ibadah, bila suami berbuat baik pada
isteri, dan isteri berbuat baik pada suami termasuk mendidik anak dengan tarbiyah
islamiyah yang baik akan bernilai ibadah bagi isteri.
Hubungan rumah tangga disamping mengedepankan unsur Ibadah, juga harus mengedepankan prinsip muamalat,
karena muamalat ini rumus utamanya adalah
ahlakul karimah. Karena itu kalau kita tahu dalam kehidupan berumah tangga ini
tujuan utama orang menikah adalah mendapatkan kesakinahan/ketenangan hidup. Maka
Kedamaian rumah tangga tidak bisa didapatkan, jika kemudian seorang suami tidak
menjadi orang saleh dan isteri tidak menjadi shalihah. Dari ayat dan hadits
tadi dijelaskan bahwa suami harus baik dan isteri juga harus baik.
Bila suami hanya bisa
menuntut isterinya baik tapi dia selalu menyakiti atau sebaliknya isteri cuma menuntut
suami berbuat baik hanya dengan alasan suami adalah pemimpin panutan tapidia
sendiri tidak bisa melayani suami dengan baik maka kehidupan rumah tangga yang
baik dan sakinah tidak akan tercapai.
Intinya dalam rumah
tangga seisi rumah tangga harus sama baik dan shalih. Kehidupan rumah tangga
yang seisi rumahnya sama-sama baik ini bisa terealisasi apabila suami isteri
bisa mengedepankan prinsip mawaddah wa rahmah, cinta dan kasih sayang. Bila cinta
dan kasih sayang ada, maka kesakinahan dalam keluarga akan benar2 terwujud.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !